Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan terpercaya, Oto Track telah memenuhi semua persyaratan hukum dan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan bisnis rental mobil di Indonesia. Berikut adalah informasi lengkap mengenai legalitas kami:
1. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak
CV Sekawan Putra Sejahtera
Kami terdaftar secara resmi dengan Surat Keterangan Terdaftar dari Direktorat Jenderal Pajak dengan detail sebagai berikut:
- Nama Perusahaan: CV Sekawan Putra Sejahtera
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 31.205.060.2-435.001
- Alamat: Papan Mas Indah Blok F2 No.3, RT 001 RW 005, Kelurahan Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat
- Status Modal: Swasta
- Status Usaha: Cabang
- Kewajiban Pajak: PPh Pasal 25, PPh Pasal 29, PPh Pasal 23, PPh Pasal 21, PPh Pasal 26, PPh Pasal 19, PPh Pasal 15, PPh Pasal 22
Dokumen ini memastikan bahwa kami telah mematuhi semua peraturan perpajakan yang berlaku dan terdaftar secara resmi.
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB Bekasi
- Nama Badan Usaha: CV Sekawan Putra Sejahtera
- Nomor Induk Berusaha (NIB): 2405230098001
- Alamat: Perumnas Bumi Telukjambe Blok I/172, Desa/Kelurahan Sukaluyu, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang, Provinsi Jawa Barat
- Bidang Usaha/Kegiatan: Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak, Angkutan Darat Khusus Bukan Bus, Angkutan Sewa, Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang, Angkutan Bermotor untuk Barang Umum, Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya
NIB Karawang
- Nama Pelaku Usaha: CV Sekawan Putra Sejahtera
- Nomor Induk Berusaha (NIB): 2405230098001
- Alamat: Perumnas Bumi Telukjambe Blok I/172, Desa/Kelurahan Sukaluyu, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang, Provinsi Jawa Barat
- Bidang Usaha: Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak, Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya, Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih, Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia, Angkutan Darat Khusus Bukan Bus, Angkutan Sewa, Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang, Angkutan Bermotor untuk Barang Umum
Dokumen-dokumen NIB ini memastikan bahwa kami memiliki izin untuk menjalankan berbagai jenis usaha, termasuk rental mobil.
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP Cibitung
- Nama Perusahaan: CV Sekawan Putra Sejahtera
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 31.205.060.2-408.000
- Alamat: Perumnas Bumi Telukjambe I/172 RT.001 RW.006, Telukjambe Timur, Karawang
Dokumen NPWP ini memastikan bahwa kami terdaftar dan mematuhi peraturan perpajakan di Indonesia.
4. Online Single Submission (OSS)
Perizinan Berusaha
Kami telah melakukan aktivasi pada sistem OSS dan memiliki akun untuk mengelola perizinan berusaha secara elektronik. Informasi lengkap terkait perizinan kami dapat diakses melalui sistem OSS.
Dengan semua dokumen legal ini, kami memastikan bahwa Oto Track beroperasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, sehingga pelanggan dapat merasa aman dan nyaman menggunakan layanan kami.